Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari salah satu pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis. Namun lembaga zntikorupsi menolak menyebut identitas pelapor.
"Kami tidak dapat menyampaikan siapa pihak pelapor dan pemberi untuk melindungi identitas pelapor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.
Febri mengimbau bagi pihak yang telah menolak atau menerima Asian Games lainnya untuk segera melapor ke KPK. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).
"Bisa diunduh di IOS ataupun android atau akses melalui website gol.kpk.go.id," ujar dia.
Menurut Febri pihaknya berjanji akan merahasiakan identitas pihak yang melaporkan gratifikasi tersebut. Kecuali kata dia, pelapor tidak keberatan namanya diungkap ke publik.
"Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung ke KPK ataupun melalui aplikasi dan surat," pungkas Febri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari salah satu pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis. Namun lembaga zntikorupsi menolak menyebut identitas pelapor.
"Kami tidak dapat menyampaikan siapa pihak pelapor dan pemberi untuk melindungi identitas pelapor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.
Febri mengimbau bagi pihak yang telah menolak atau menerima Asian Games lainnya untuk segera melapor ke KPK. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).
"Bisa diunduh di IOS ataupun android atau akses melalui website gol.kpk.go.id," ujar dia.
Menurut Febri pihaknya berjanji akan merahasiakan identitas pihak yang melaporkan gratifikasi tersebut. Kecuali kata dia, pelapor tidak keberatan namanya diungkap ke publik.
"Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung ke KPK ataupun melalui aplikasi dan surat," pungkas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)