TRB--Janedjri M. Gaffar
TRB--Janedjri M. Gaffar

sengketa pilpres

Hakim MK Bebas Tekanan

Dheri Agriesta • 20 Agustus 2014 15:19
medcom.id Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bebas dari tekanan jelang sidang putusan sengketa pilpres 2014, besok. "Sampai hari ini, tak ada tekanan apa pun. Tidak ada pihak yang mengintervensi," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
 
Hanya, menurut Janedjri, beberapa hakim dan pegawai MK sempat menerima pesan singkat yang meminta MK tetap independen dan netral dalam memutuskan perkara PHPU 2014. "Menurut kami itu bagus, mengingatkan," terang Janedjri.
 
Janedjri berterima kasih karena tak ada yang "mengganggu" hakim MK, sehingga majelis hakim bisa terus melanjutkan Rapat Permusyawaratan Hakim.

Soal pengamanan saat pembacaan putusan sengketa besok, Janedjri mengatakan, MK akan membatasi peserta di ruang sidang. Pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait hanya boleh membawa maksimal 20 orang. "Bawaslu 5 orang, ini sudah sesuai protap. 80 orang maksimal," ungkap Janedjri.
 
Ia memastikan, keamanan hakim MK juga terjamin. Hakim MK dikawal 24 jam penuh. "Kepolisian sangat membantu. Keamanan tak hanya di kantor, tapi juga di perjalanan dan kediaman," terang Janedjri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan