Sidang terdakwa Drajad Adhyaksa. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Sidang terdakwa Drajad Adhyaksa. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Tiga PNS Dishub DKI Bersaksi untuk Kasus Korupsi TransJakarta

Hardiat Dani Satria • 08 Desember 2014 13:12
medcom.id, Jakarta: Tiga orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/12/2014). Ketiga saksi tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
 
Ketiga orang tersebut adalah Eko Haryanto (Manajer Umum Pada Sub Tata Usaha Unit Pengelolaan TransJakarta), Yusrizal Syah (PNS di Dishub DKI Jakarta) dan Eni Kurnaeni (Subag Keuangan Dinas Perhubungan). Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta tahun anggaran 2013, Drajad Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Dishub DKI, Setyo Tuhu.
 
Saksi Eko Haryanto dan Yusrizal Syah diperiksa secara bersamaan karena mereka adalah Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dalam proyek TransJakarta. Eko bertugas sebagai ketuanya, sedangkan Yusrizal bertindak sebagai sekretarisnya. Sedangkan, Eni Kurnaeni diperiksa terpisah karena akan digali informasi terkait aliran dana.

"Sebaiknya diperiksa terpisah, karena Saksi Eko dan Yusrizal bertindak sebagai panitia penerima hasil pekerjaan," kata Jaksa Penuntut Umum Agustinus saat persidangan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
 
Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus TransJakarta ini negara dirugikan Rp54.389.065.200. Pada kasus ini, jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka. Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, dan empat lainnya merupakan pejabat di Pemprov DKI.
 
Adapun empat tersangka lain yakni, mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>