Jakarta: Berkas kasus kelalaian penggunaan senjata api (senpi) anggota TNI Angkatan Udara (AU) Pratu NR, 26, dilimpahkan ke Polisi Militer Pangkalan Udara (Pom Lanud) P.M Bun Yamin Bandar Lampung. Pelimpahan itu dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB.
"Berkas sudah diserahkan langsung kepada Komandan Satuan Polisi Militer TNI Lanud Pangeran M Bun Yamin Lettu POM Chandra di Lampung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada Medcom.id, Jumat, 11 Juni 2021.
Pandra mengatakan kini kasus sepenuhnya ditangani Satuan POM AU. Polisi, kata dia, telah menyerahkan tanggung jawab kepada TNI.
"Artinya, segala seuatu berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya bisa ditanyakan kepada pihak Danlanud (Ridwan)," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan membenarkan hal itu. Menurut dia, satuan POM AU saat ini masih menginvestigasi kasus kelalaian penggunaan senpi anggota tersebut.
"Kasus akan ditangani sesuai hukum pidana militer," ujar Ridwan.
Baca: Anggota TNI AU di Lampung Berdalih Ditembak OTK karena Takut Dihukum
Investigasi lanjutan dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran pidana. Namun, penyelidikan dilakukan setelah prajurit itu selesai menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Advent (Bandar Lampung). Tapi kondisi cukup stabil," kata Ridwan.
Insiden kecelakaan dalam penggunaan senpi itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 8 Juni 2021. Peristiwa itu mulanya diduga penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Anggota TNI AU itu mengalami luka pada tulang jari tangan. Sementara itu, istrinya mengalami luka pada paha.
Jakarta: Berkas kasus kelalaian penggunaan senjata api (senpi) anggota
TNI Angkatan Udara (AU) Pratu NR, 26, dilimpahkan ke Polisi Militer Pangkalan Udara (Pom Lanud) P.M Bun Yamin Bandar Lampung. Pelimpahan itu dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB.
"Berkas sudah diserahkan langsung kepada Komandan Satuan Polisi Militer TNI Lanud Pangeran M Bun Yamin Lettu POM Chandra di Lampung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada Medcom.id, Jumat, 11 Juni 2021.
Pandra mengatakan kini kasus sepenuhnya ditangani Satuan POM AU. Polisi, kata dia, telah menyerahkan tanggung jawab kepada TNI.
"Artinya, segala seuatu berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya bisa ditanyakan kepada pihak Danlanud (Ridwan)," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan membenarkan hal itu. Menurut dia, satuan POM AU saat ini masih menginvestigasi kasus kelalaian penggunaan senpi anggota tersebut.
"Kasus akan ditangani sesuai hukum pidana militer," ujar Ridwan.
Baca:
Anggota TNI AU di Lampung Berdalih Ditembak OTK karena Takut Dihukum
Investigasi lanjutan dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran pidana. Namun, penyelidikan dilakukan setelah prajurit itu selesai menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Advent (Bandar Lampung). Tapi kondisi cukup stabil," kata Ridwan.
Insiden
kecelakaan dalam penggunaan senpi itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 8 Juni 2021. Peristiwa itu mulanya diduga penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Anggota TNI AU itu mengalami luka pada tulang jari tangan. Sementara itu, istrinya mengalami luka pada paha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)