Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Hari Ini Sidang Etik Pungli Rutan Digelar Lagi

Candra Yuri Nuralam • 19 Januari 2024 07:20
Jakarta: Hari ini, 19 Januari 2024, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebanyak 12 pegawai akan dihadirkan untuk diadili.
 
“(Sebanyak) 12 (orang), kalau karutan enggak ada (yang disidang hari ini). Jadi, hanya penjaga,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
 
Hajono tidak bisa memerinci identitas 12 pegawai KPK yang akan menjalani persidangan etik hari ini. Peradilan instansi itu bersifat tertutup.
Baca: Pungli di Rutan KPK, Pelaku Paling Banyak Dapat Rp504 Juta

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan