Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan belum menahan Sekjen DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas untuk anggota dewan. Penyidik masih menunggu hitungan pasti kerugian negara dalam perkara itu.
“Nah, nanti dalam penanganan perkara tersebut, kecukupan alat buktinya salah satunya adalah memang kita harus sudah juga perhitungan kerugian keuangan negara itu kita sudah dapat surat tugasnya, kemudian juga, apalagi sudah ada, itu yang kita pertimbangkan (belum melakukan penahanan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Asep menjelaskan penahanan akan membatasi penyidikan karena dalam waktu 120 hari tersangkanya harus dibawa ke persidangan. Jangka waktu itu tidak cukup untuk menghitung semua kerugian keuangan negara.
“Karena memang itu mereka harus ke lapangan, kemudian harus menguji satu per satu dari barang misalkan di rumah dinas itu ada AC, ada mebelnya dan lain-lain. Kemudian dihitung dan kemudian juga satu per satu dicari pembandingnya, harganya dan lain-lain, tentunya membutuhkan waktu yang lama,” ucap Asep.
KPK memastikan penahanan Indra bakal dilakukan untuk menyelesaikan perkara itu. Asep meminta masyarakat bersabar.
“Jadi, kalau terkait dengan penahanan tentunya juga ini menunggu waktunya, kalau kecukupan buktinya sudah tercukupi,” ujar Asep.
KPK sudah beberapa kali memeriksa Indra dalam kasus ini. Teranyar, penyidik memintai keterangan usai ruang kerjanya digeledah.
“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan, hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.
Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan alasan belum menahan Sekjen DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas untuk anggota dewan. Penyidik masih menunggu hitungan pasti kerugian negara dalam perkara itu.
“Nah, nanti dalam penanganan perkara tersebut, kecukupan alat buktinya salah satunya adalah memang kita harus sudah juga perhitungan kerugian keuangan negara itu kita sudah dapat surat tugasnya, kemudian juga, apalagi sudah ada, itu yang kita pertimbangkan (belum melakukan penahanan),” kata Direktur Penyidikan
KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Asep menjelaskan penahanan akan membatasi penyidikan karena dalam waktu 120 hari tersangkanya harus dibawa ke persidangan. Jangka waktu itu tidak cukup untuk menghitung semua kerugian keuangan negara.
“Karena memang itu mereka harus ke lapangan, kemudian harus menguji satu per satu dari barang misalkan di rumah dinas itu ada AC, ada mebelnya dan lain-lain. Kemudian dihitung dan kemudian juga satu per satu dicari pembandingnya, harganya dan lain-lain, tentunya membutuhkan waktu yang lama,” ucap Asep.
KPK memastikan penahanan Indra bakal dilakukan untuk menyelesaikan perkara itu. Asep meminta masyarakat bersabar.
“Jadi, kalau terkait dengan penahanan tentunya juga ini menunggu waktunya, kalau kecukupan buktinya sudah tercukupi,” ujar Asep.
KPK sudah beberapa kali memeriksa Indra dalam kasus ini. Teranyar, penyidik memintai keterangan usai ruang kerjanya digeledah.
“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan, hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.
Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)