Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Dewas KPK Sebut Nurul Ghufron Cawe-cawe Mutasi Pegawai Kementan

Candra Yuri Nuralam • 26 April 2024 23:42
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga cawe-cawe mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Dewas KPK mengaku mengantongi cukup bukti terkait dugaan itu.
 
“Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.
 
Pegawai yang dibantu mutasinya oleh Ghufron berinisial ADM. Dewas KPK mempermasalahkan hal tersebut karena proses kepegawaian di Kementan bukan urusan komisioner Lembaga Antirasuah.

Dewas KPK meyakini adanya permintaan dari Ghufron ke pejabat di Kementan untuk membantu mutasi itu. Semua bukti bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
 
“Nanti disidangkan siapa saja (yang) akan diperiksa, tergantung majelis (memanggil saksinya),” ujar Albertina.
 
Baca juga: MAKI: Konflik Ghufron dan Albertina Ho Ganggu Kinerja Pemberantasan Korupsi

Ghufron mencoba membantu mutasi itu karena ADM ingin bekerja satu domisili dengan suaminya. Dewas KPK masih enggan berspekulasi tindakan itu salah.
 
“Mengenai memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” ucap Albertina.
 
Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik di Dewas KPK pekan depan. Masalahnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait mutasi seorang pegawai di Kementan.
 
“Ya, sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
 
Albertina menjelaskan Ghufron sejatinya diadukan bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, dugaan pelanggaran etik rekan kerjanya itu tidak bisa dibuktikan untuk masuk ke ranah persidangan etik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan