Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Kabar Gazalba Saleh Minta Bawahan Cabut BAP Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 20 Juli 2024 12:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kabar terkait Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Gazalba disebut meminta mantan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
 
Mantan bawahan terdakwa kasus gratifikasi itu, disebut sampai menyurati jaksa mempercepat eksekusi. Sehingga, tidak satu rutan gara-gara perintah Gazalba.
 
“Itu (kabar Gazalba minta cabut BAP) masih ditelusuri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Tessa juga bakal mendalami kabar itu dengan mencari surat dari Prasetyo. Langkah lanjutan atas permintaan pencabutan BAP itu belum bisa dibeberkan.
 
“Jadi, nanti kita akan cek kembali keberadaannya atau kebenarannya (surat Prasetyo),” ucap Tessa.
 
Baca: KPK Minta Hakim Tegas usai BAP Saksi Sidang Gazalba Tiba-tiba Dicabut

Jaksa KPK mengungkapkan ada permintaan Hakim Agung nonaktif Gazzalba Saleh, agar mantan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kejadian itu berlangsung saat keduanya berada di rumah tahanan (rutan) yang sama.
 
Jaksa mengetahui permintaan itu dari surat permohonan eksekusi persidangan dari Prasetyo. Dia meminta segera dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, agar tidak satu rutan dengan Gazalba.
 
“Pada bulan Februari 2024 Gazalba Saleh yang berada satu rutan dengan saya di Rutan MP (Merah Putih) telah menekan saya agar mencabut keterangan saya di BAP saat persidangan nantinya,” kata jaksa membacakan surat dari Prasetyo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
 
Prasetyo mengamini kebenaran surat itu. Menurutnya, Gazalba memintanya membuat pendapat advis balad sebelum berkas baca masuk.
 
Dalam surat yang diberikan Gazalba mengaku menjanjikan jaminan sekolah dan pekerjaan untuk anak Prasetyo jika mau mencabut BAP-nya. Prasetyo mengamini tawaran itu benar terjadi di rutan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan