Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. (Foto: Ant/ Yudhi Mahatma)
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. (Foto: Ant/ Yudhi Mahatma)

Istri Sutan Tolak Bersaksi Buat Suaminya

Renatha Swasty • 10 Juni 2015 11:15
medcom.id, Jakarta: Unung Rusyatie, istri terdakwa Sutan Bhatoegana menolak bersaksi buat suaminya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. Rencananya, Unung bakal ditanya soal dugaan korupsi yang diduga dilakukan suaminya.
 
Jaksa Penuntut Umum pada KPK, memanggil Unung buat didengar kesaksiannya hari ini. Namun, atas permintaan Sutan dalam sidang pekan lalu supaya hakim tidak menerima kesaksian istrinya.
 
"Berdasarkan permintaan terdakwa untuk tidak menghadirkan istrinya. Dalam KUHAP 168 juga memperbolehkan saksi yang mempunyai hubungan keluarga menolak untuk bersaksi di persidangan. Sekarang saya tanya sama saksi, apa saksi bersedia?" tanya Hakim Artha Theresia pada Unung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

"Tidak bersedia," jawab istri Sutan singkat.
 
Terkait penolakan Unung, hakim juga menanyakan pendapat Sutan. Namun, mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu tidak berkomentar.
 
Sementara Jaksa Penuntut Umum pada KPK kecewa lantaran Unung tak mau bersaksi. Sebab, menurut Jaksa kesaksian Unung berkaitan dengan jual beli rumah yang digunakan untuk posko pemenangan Sutan saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara.
 
"Kami tidak keberatan hanya keterangan yang akan disampaikan saksi berkaitan dengan saksi lain. Mohon jadi penilaian saja," pungkas Jaksa Dody Sukmono.
 
Dalam dakwaan diketahui, Sutan dibelikan rumah oleh Saleh Abdul Malik di Medan. Rumah digunakan untuk posko pemenangan saat Sutan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara.
 
Adapun dalam jual beli itu, pembayaran dilakukan oleh istri Sutan, Unung Rusyatie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>