medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama dua jam. Dalam kurun waktu itu, ia mengaku disodori 23 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan elite partai politik dan janji memberikan bantuan hukum kepada tersangka di KPK.
"Dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pidana salah satu pimpinan KPK yang diduga bertemu dengan pihak terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Banyak pertanyaan, lebih dari 23," ujarnya usai diperiksa selama 4 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Abraham Samad diduga bertemu elite partai politik di salah satu unit di Apartemen The Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan. Samad meminjam apartemen temannya untuk pertemuan rahasia itu.
Bareskrim Mabes Polri memastikan Abraham Samad akan berstatus tersangka. Penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan Samad pada Senin 2 Februari.
Menurut Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso tak lama lagi Abraham akan menyusul rekannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka. "Sprindik sudah keluar, pasti jadi tersangka," kata Budi.
Budi mengungkapkan, penyidik segera memanggil Abraham. Waktunya akan diselaraskan dengan pertimbangan penyidik. “Nanti penyidik yang menentukan waktu, kapan bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi, itu menjadi pertimbangan penyidik," terang Budi.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama dua jam. Dalam kurun waktu itu, ia mengaku disodori 23 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan elite partai politik dan janji memberikan bantuan hukum kepada tersangka di KPK.
"Dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pidana salah satu pimpinan KPK yang diduga bertemu dengan pihak terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Banyak pertanyaan, lebih dari 23," ujarnya usai diperiksa selama 4 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Abraham Samad diduga bertemu elite partai politik di salah satu unit di Apartemen The Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan. Samad meminjam apartemen temannya untuk pertemuan rahasia itu.
Bareskrim Mabes Polri memastikan Abraham Samad akan berstatus tersangka. Penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan Samad pada Senin 2 Februari.
Menurut Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso tak lama lagi Abraham akan menyusul rekannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka. "Sprindik sudah keluar, pasti jadi tersangka," kata Budi.
Budi mengungkapkan, penyidik segera memanggil Abraham. Waktunya akan diselaraskan dengan pertimbangan penyidik. “Nanti penyidik yang menentukan waktu, kapan bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi, itu menjadi pertimbangan penyidik," terang Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)