medcom.id, Jakarta: Sejumlah komisioner KPK bakal menjadi tersangka. Sejumlah kasus sudah menunggu di Polri. Jika para komisioner menjadi tersangka menyusul Bambang Widjojanto, KPK tidak akan bisa bekerja efektif.
"Karena masalahnya masih begini. Kalau benar AS (Abraham Samad) diperiksa (soal kasus), ini membuat KPK tidak efektif," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Yasonna mengatakan, menurut aturan pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus mundur dari jabatannya. "Ketentutan hukumnya begitu menurut UU KPK," kata dia. Itulah yang dilakukan Bambang Widjojanto. Setelah menjadi tersangka, Wakil Ketua KPK itu mundur. Namun, pengunduran dirinya belum disetujui.
Jika Abraham Samad menjadi tersangka juga, pimpinan KPK akan tersisa dua orang: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. "Kalau sudah tersangka, tidak efektif lagi membuat keputusan. Aktivitas KPK terhalang," kata dia.
Muncul wacana mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK. Namun, karena proses pemilihan memakan waktu, opsi pimpinan sementara menjadi pilihan yang lebih baik.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah komisioner KPK bakal menjadi tersangka. Sejumlah kasus sudah menunggu di Polri. Jika para komisioner menjadi tersangka menyusul Bambang Widjojanto, KPK tidak akan bisa bekerja efektif.
"Karena masalahnya masih begini. Kalau benar AS (Abraham Samad) diperiksa (soal kasus), ini membuat KPK tidak efektif," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Yasonna mengatakan, menurut aturan pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus mundur dari jabatannya. "Ketentutan hukumnya begitu menurut UU KPK," kata dia. Itulah yang dilakukan Bambang Widjojanto. Setelah menjadi tersangka, Wakil Ketua KPK itu mundur. Namun, pengunduran dirinya belum disetujui.
Jika Abraham Samad menjadi tersangka juga, pimpinan KPK akan tersisa dua orang: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. "Kalau sudah tersangka, tidak efektif lagi membuat keputusan. Aktivitas KPK terhalang," kata dia.
Muncul wacana mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK. Namun, karena proses pemilihan memakan waktu, opsi pimpinan sementara menjadi pilihan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)