Sidang Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Sidang Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Sidang Korupsi Hambalang

Saksi Akui Kirim Rp7 M ke Rekening Machfud dari Uang Hambalang

Renatha Swasty • 14 Januari 2015 16:19
medcom.id, Jakarta: Manager Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno mengaku pernah memberikan uang Rp7 miliar buat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Uang tersebut diambil dari uang muka proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
 
Hal ini diungkapkan Sutrisno saat bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
 
Sutrisno mengungkapkan, usai pembayaran uang muka yang diterima Kerja Sama Operasional (KSO) Adhi-Wika dalam proyek Hambalang, dia membayarkan uang-uang yang pernah dipinjam untuk pengurusan proyek ke sejumlah pihak.

"28 Desember setelah KSO dapat uang muka saya minta ganti uang saya. Atas uang yang saya minta ganti ke KSO di antaranya Rp12.391 miliar buat ke Adhi Karya, Rp6.291 miliar ke Wika karena Wika juga minta ganti, ada Rp7 miliar ke Machfud Suroso," ungkap Sutrisno di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
 
Uang pengganti Rp7 miliar itu kata Sutrisno diminta oleh Machfud. Saat itu Machfud mengklaim ada pengeluaran Rp7 miliar dan diminta untuk penggantian.
 
"Saya tanya ke Pak Bagus (Kepala Divisi Konstruksi I PT AK, Teuku Bagus Mochamad Noor), Pak Machfud minta uang pengganti. Terus Pak Bagus bilang tolong diganti, jadi saya ganti semua," pungkas Sutrisno.
 
Penggantian ini juga dibenarkan kasir PT Adhi Karya Henny Susanti. Dirinya mengaku pernah mengeluarkan uang Rp7 miliar untuk Machfud Suroso. Adapun duit ditransfer sebanyak Rp4 miliar ke rekening PT Dutasari Citralaras dan Rp3 miliar ke rekening Machfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>