medcom.id, Jakarta: Selama kurang lebih tujuh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya selesai menggeledah kantor pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Penggeledahan yang sudah berlangsung sejak kemarin, selesai Selasa, pagi sekira pukul 05.40 WIB.
Usai keluar dari kantor OC Kaligis sapaan akrab Otto Cornelis, penyidik KPK terlihat membawa keluar dua tas koper. Diduga, koper berisi dokumen yang terkait dengan kasus yang tengah disidik KPK.
Jonki Hendri Mailuhuw, salah seorang pengacara yang berkantor di tempat OC Kaligis, yang juga mendampingi penyidik KPK selama melakukan penggeledahan menjelaskan ada belasan berkas yang disita penyidik KPK.
"Kami persilahkan mereka geledah apa yang dimaksud. Ada 14 item yang diambil, ada di berita acaranya mereka," kata Jonki Hendri Mailuhuw di Kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit, Komplek Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Namun, Jonki tidak bisa memastikan, apakah berkas yang disita penyidik KPK itu berkaitan atau tidak dengan kasus yang tengah menyeret anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
"Itu belum tahu ada relevansinya atau tidak, harapannya apa yang mereka ambil itu ada kaitannya," tambahnya.
Seperti diketahui, salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus ini merupakan anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
Meski belum diketahui kaitannya dengan OC Kaligis dalam kasus ini namun, KPK telah mengajukan pencekalan ke luar negeri bagi pengacara senior tersebut. KPK juga sudah memanggil OC Kaligis untuk dijadikan saksi tapi, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan.
medcom.id, Jakarta: Selama kurang lebih tujuh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya selesai menggeledah kantor pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Penggeledahan yang sudah berlangsung sejak kemarin, selesai Selasa, pagi sekira pukul 05.40 WIB.
Usai keluar dari kantor OC Kaligis sapaan akrab Otto Cornelis, penyidik KPK terlihat membawa keluar dua tas koper. Diduga, koper berisi dokumen yang terkait dengan kasus yang tengah disidik KPK.
Jonki Hendri Mailuhuw, salah seorang pengacara yang berkantor di tempat OC Kaligis, yang juga mendampingi penyidik KPK selama melakukan penggeledahan menjelaskan ada belasan berkas yang disita penyidik KPK.
"Kami persilahkan mereka geledah apa yang dimaksud. Ada 14 item yang diambil, ada di berita acaranya mereka," kata Jonki Hendri Mailuhuw di Kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit, Komplek Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Namun, Jonki tidak bisa memastikan, apakah berkas yang disita penyidik KPK itu berkaitan atau tidak dengan kasus yang tengah menyeret anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
"Itu belum tahu ada relevansinya atau tidak, harapannya apa yang mereka ambil itu ada kaitannya," tambahnya.
Seperti diketahui, salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus ini merupakan anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
Meski belum diketahui kaitannya dengan OC Kaligis dalam kasus ini namun, KPK telah mengajukan pencekalan ke luar negeri bagi pengacara senior tersebut. KPK juga sudah memanggil OC Kaligis untuk dijadikan saksi tapi, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)