Denny Indrayana tersangka (Ant/Muhammad Adimaja)
Denny Indrayana tersangka (Ant/Muhammad Adimaja)

Vendor Payment Gateway Klaim Hanya Jalankan Proyek Telkom

Mufti Sholih • 27 Maret 2015 20:11
medcom.id, Jakara: Manajemen PT Finnet Indonesia akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi penyelenggaraan payment gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. PT Finnet mengaku hanya menjalankan proyek dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
 
"Project tersebut proyek kerja sama antara Telkom dengam Kemenkumham, PT Finnet menerima pekerjaan dari Telkom," ujar Senior Manager Corporate Communication PT Finnet Noercahyo Setiabudi kepada Metrotvnews.com, Jumat (27/3/2015).
 
PT Finnet diketahui sedang menjadi buah bibir. Anak perusahaan PT Telkom itu disebut-sebut menjadi satu dari dua perusahaan yang dianggap mendapat untung dari proyek senilai Rp8 miliar tersebut. PT Finnet pun turut terlibat dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang menjadi akar masalah proyek ini.

Soal kasus yang kini menjerat Denny Indraya, pria yang akrab disapa Cahyo ini enggan memberi komentar lebih jauh. Dia mengaku, PT Finnet menghormati proses penyidikan dan siap bekerja sama dengan Mabes Polri.
 
"Perlu ditegaskan bahwa PT Finnet selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan prosedur yang berlaku dalam menjalankan setiap kegiatan usahanya, termasuk dalam payment gateway," tegas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan