Jakarta: Mantan Plt Manajer RS Medika Permata Hijau Alia mengaku diminta Bimanesh Sutarjo menyiapkan kamar perawatan buat Setya Novanto. Permintaan dilakukan pada pagi hari, sebelum Novanto kecelakaan.
"Sekitar pukul 10.00 WIB di ruangan kerja saya, saya dapat telepon dari dokter Bimanesh, dia mengatakan ada pasien bernama Setya Novanto, dia pejabat, dan katanya beliau sedang hipertensi berat," beber Alia saat bersaksi untuk perkara merintangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Maret 2018.
Alia mengatakan saat itu Bimanesh mengaku sudah berkonsultasi dengan dokter Toyibi dan Joko Sayoto terkait keluhan penyakit Novanto. Namun, Bimanesh belum memastikan apakah Novanto jadi dirawat di RS Medika atau tidak.
Sebab, masih menunggu konfirmasi dari kuasa hukum Novanto, Fredrich.
Meski begitu, Alia mengaku, tak begitu saja mengabulkan permintaan Bimanesh.
Alia bilang dia harus berkonsultasi dulu dengan atasannya. "Saya harus lihat ruangannya dulu, lihat kondisinya pasiennya juga, lalu konsultasikan dengan atasan saya, tidak bisa saya sendiri," ungkap dia.
(Baca juga: Bawahan Fredrich Cek RS Sebelum Novanto Kecelakaan)
Sekitar pukul 14.00, Alia kembali menerima telepon Bimanesh yang mengonfirmasi Novanto akan dirawat di RS Medika. Saat itu, Bimanesh mengaku sedang bersama Fredrich.
Alia bahkan sempat berkomunikasi dengan Fredrich yang berbicara melalui telepon Bimanesh. "Katanya 'pasiennya jadi masuk, nanti mungkin ada keluarga, siapkan juga tambahan ruangan, siapkan juga tenaga medis agar perawatan untuk bapak maksimal'," tukas Alia menirukan ucapan Fredrich.
Setelah mendapat konfirmasi dari Bimanesh dan Fredrich, Alia kembali berkonsultasi dengan atasannya terkait permintaan kamar tersebut, "Kata atasan saya silakan saja kalau kamar tersedia dan sesuai dengan prosesdur," lanjut Alia.
Alia kemudian memberitahukan kepada dokter jaga IGD saat itu, Michael Chia Cahaya, akan ada pasien Bimanesh masuk atas nama Setya Novanto. Ia mengaku berpesan kepada Michael agar menjankan semua sesuai prosedur.
"Saya katakan (kepada Michael) sesuaikan saja dengan pemeriksaan dokter, kalau sakit ya dirawat kalau tidak ya pulangkan. Kata dokter Cia ya sudah," ungkap Alia.
Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Baca juga: KPK Sita Alat Pembuat Keterangan Visum dari Dokter Bimanesh)
Jakarta: Mantan Plt Manajer RS Medika Permata Hijau Alia mengaku diminta Bimanesh Sutarjo menyiapkan kamar perawatan buat Setya Novanto. Permintaan dilakukan pada pagi hari, sebelum Novanto kecelakaan.
"Sekitar pukul 10.00 WIB di ruangan kerja saya, saya dapat telepon dari dokter Bimanesh, dia mengatakan ada pasien bernama Setya Novanto, dia pejabat, dan katanya beliau sedang hipertensi berat," beber Alia saat bersaksi untuk perkara merintangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Maret 2018.
Alia mengatakan saat itu Bimanesh mengaku sudah berkonsultasi dengan dokter Toyibi dan Joko Sayoto terkait keluhan penyakit Novanto. Namun, Bimanesh belum memastikan apakah Novanto jadi dirawat di RS Medika atau tidak.
Sebab, masih menunggu konfirmasi dari kuasa hukum Novanto, Fredrich.
Meski begitu, Alia mengaku, tak begitu saja mengabulkan permintaan Bimanesh.
Alia bilang dia harus berkonsultasi dulu dengan atasannya. "Saya harus lihat ruangannya dulu, lihat kondisinya pasiennya juga, lalu konsultasikan dengan atasan saya, tidak bisa saya sendiri," ungkap dia.
(Baca juga:
Bawahan Fredrich Cek RS Sebelum Novanto Kecelakaan)
Sekitar pukul 14.00, Alia kembali menerima telepon Bimanesh yang mengonfirmasi Novanto akan dirawat di RS Medika. Saat itu, Bimanesh mengaku sedang bersama Fredrich.
Alia bahkan sempat berkomunikasi dengan Fredrich yang berbicara melalui telepon Bimanesh. "Katanya 'pasiennya jadi masuk, nanti mungkin ada keluarga, siapkan juga tambahan ruangan, siapkan juga tenaga medis agar perawatan untuk bapak maksimal'," tukas Alia menirukan ucapan Fredrich.
Setelah mendapat konfirmasi dari Bimanesh dan Fredrich, Alia kembali berkonsultasi dengan atasannya terkait permintaan kamar tersebut, "Kata atasan saya silakan saja kalau kamar tersedia dan sesuai dengan prosesdur," lanjut Alia.
Alia kemudian memberitahukan kepada dokter jaga IGD saat itu, Michael Chia Cahaya, akan ada pasien Bimanesh masuk atas nama Setya Novanto. Ia mengaku berpesan kepada Michael agar menjankan semua sesuai prosedur.
"Saya katakan (kepada Michael) sesuaikan saja dengan pemeriksaan dokter, kalau sakit ya dirawat kalau tidak ya pulangkan. Kata dokter Cia ya sudah," ungkap Alia.
Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Baca juga:
KPK Sita Alat Pembuat Keterangan Visum dari Dokter Bimanesh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)