Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya tersangka dalam penyidikan baru terkait suap proses pembahasan APBD Provinsi Jambi. Nama tersangka akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018
Informasi yang dihimpun KPK akan memberikan status baru bagi Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun, Saut tak mau menyebut nama.
"Jangan, kalau nyebut (nama) orang kan enggak boleh," ujar dia.
Kendati begitu, Saut memberi sinyal jika tersangka dalam kasus ini adalah Zumi Zola. Hal itu diisyaratkan Saut dengan penggeledahan di rumah dinas politikus PAN tersebut.
"Normatifnya kalau geledah kan udah tahap penyidikan," kata Saut.
Sebelumnya, KPK tak membantah penyelidikan baru terkait kasus suap proses pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 naik ke tahap penyidikan. Namun, Lembaga Antikorupsi itu masih tertutup soal kasus tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNnJoJ2N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya tersangka dalam penyidikan baru terkait suap proses pembahasan APBD Provinsi Jambi. Nama tersangka akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018
Informasi yang dihimpun KPK akan memberikan status baru bagi Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun, Saut tak mau menyebut nama.
"Jangan, kalau nyebut (nama) orang kan enggak boleh," ujar dia.
Kendati begitu, Saut memberi sinyal jika tersangka dalam kasus ini adalah Zumi Zola. Hal itu diisyaratkan Saut dengan penggeledahan di rumah dinas politikus PAN tersebut.
"Normatifnya kalau geledah kan udah tahap penyidikan," kata Saut.
Sebelumnya, KPK tak membantah penyelidikan baru terkait kasus suap proses pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 naik ke tahap penyidikan. Namun, Lembaga Antikorupsi itu masih tertutup soal kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)