Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Penyidik memanggil wiraswasta Rudy Hartono Iskandar sebagai saksi, Selasa, 23 Maret 2021.
"Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang yang akan diagendakan kembali oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Maret 2021.
Rudy minta diperiksa ulang pada Kamis, 25 Maret 2021. Ali meminta Rudy hadir pada panggilan kedua.
"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," ujar Ali.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum mau membeberkan nama para tersangka. Nama-nama tersangka bakal diumumkan saat penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah
pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Penyidik memanggil wiraswasta Rudy Hartono Iskandar sebagai saksi, Selasa, 23 Maret 2021.
"Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang yang akan diagendakan kembali oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Maret 2021.
Rudy minta diperiksa ulang pada Kamis, 25 Maret 2021. Ali meminta Rudy hadir pada panggilan kedua.
"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," ujar Ali.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum mau membeberkan nama para tersangka. Nama-nama tersangka bakal diumumkan saat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)