Jakarta: Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mengkritik seremonial pemberian bantuan penanggulangan virus korona (covid-19) oleh pejabat pemerintah. Langkah tersebut tidak memberikan kepercayaan kepada publik bahwa pencegahan korupsi tetap dilakukan.
"Tidak akan berdampak cukup signifikan untuk membangun kepercayaan dari masyarakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga terkait tersebut, bekerja secara benar untuk melakukan pencegahan korupsi," kata Febri dalam rilis 'Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19', Selasa, 3 November 2020.
Mantan juru bicara KPK itu menuturkan kinerja lembaga lebih fokus pada gimik pemberian bantuan. Dikhawatirkan langkah itu akan meredupkan upaya pencegahan korupsi.
"Lama-lama masyarakat sudah menganggap tidak terlalu penting berharap (pencegahan korupsi), nah ini yang agak berbahaya," ujar Febri.
Penegak hukum, lanjut Febri, mestinya melakukan kegiatan pencegahan korupsi yang bisa dirasakan masyarakat. Sekaligus berkomunikasi lebih luas mengenai langkah yang sudah dilakukan penegak hukum untuk mencegah korupsi
Dengan begitu, masyarakatnya memahami bila menemukan indikasi korupsi. Masyarakat juga mampu melaporkan penyimpangan yang terjadi di sekitarnya.
"Ada ruang dialogis yang kemudian dibangun oleh penegak hukum atau instansi instansi yang berwenang untuk menerima laporan tersebut," ucap dia.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengaku kaget dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai lembaga yang dipercaya mengawasi bantuan penanganan covid-19. KPK justru hanya mendapat perolehan 7 persen sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengawasi itu.
Posisi KPK di atas Polri yang mendapat 4 persen pilihan responden sebagai penegak hukum paling dipercaya mengawasi. Menurut Febri, ini menunjukkan penegak hukum belum dipercaya dalam pengawasan bantuan covid-19.
"Jadi pesan penting seharusnya bagi kita semua khususnya bagi aparat penegak hukum. Untuk melakukan pencegahan yang betul-betul berorientasi pada kegiatan masyarakat," ujar Febri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id