Jakarta: Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Medan, Sumatra Utara (Sumut), Khairil Amri, ditangkap polisi. Dia dibekuk buntut dari unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung rusuh di Kota Medan.
"Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes (Medan)," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Martuani Sormin saat dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2020.
Martuani belum bicara banyak soal detail penangkapan Khairil. Dia menyebut penyidik masih mengorek keterangan Khairil untuk mengetahui keterlibatannya dalam kerusuhan itu.
"Sedang kita cari (peran dalam kerusuhan)," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca: Menaker: Ada 4 Urgensi Pengesahan RUU Cipta Kerja
Pengesahan UU Ciptaker ditolak masyarakat, khususnya elemen buruh dan mahasiswa. Para buruh bahkan mogok kerja pada Selasa hingga Kamis, 6-8 Oktober 2020, untuk berdemontrasi.
Di Medan, aksi massa terfokus di Kantor DPRD Sumut. Unjuk rasa itu berujung kericuhan yang menyebabkan kaca gedung wakil rakyat pecah. Massa melempari gedung itu setelah dihalangi petugas untuk masuk.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan