Ilustrasi penolakan pernikahan anak. MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi penolakan pernikahan anak. MI/Rommy Pujianto

Pemilik Aisha Weddings Diburu

Candra Yuri Nuralam • 14 Februari 2021 09:41
Jakarta: Polisi mulai mendalami laporan kasus promo nikah usia dini dan poligami yang ditawarkan Aisha Weddings. Pemilik wedding organizer itu diburu.
 
"Kita sedang selidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 Februari 2011.
 
Aulia enggan membeberkan proses pencarian yang dilakukan polisi. Hal itu untuk menjaga proses penyelidikan.

"Perkembangan akan disampaikan melalui humas ya," ujar Aulia.
 
Sebelumnya, Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Setara Institute melaporkan penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings lantaran mempromosikan pernikahan anak. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 10 Februari 2021.
 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut melaporkan penyelenggara pernikahan dengan situs aishaweddings.com itu ke Mabes Polri. Penyidik sedang menyelidiki pelanggaran hukum atas situs penyelenggara pernikahan itu.
 
(Baca: Polda Metro Usut Paket Pernikahan Anak dari Aisha Weddings)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan