Mobil polisi yang diserang pengikut Rizieq, Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Mobil polisi yang diserang pengikut Rizieq, Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Minta Komnas HAM Berikan Barang Bukti Penembakan 6 Pengikut Rizieq

Siti Yona Hukmana • 11 Februari 2021 16:32
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Polri meminta Komnas HAM memberikan barang bukti hasil investigasi itu untuk menindaklanjutinya.
 
"Tindak lanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Menurut Rusdi, barang bukti itu merupakan hal penting. Polri baru bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM bila sudah mengantongi barang bukti itu.

Rusdi mengungkapkan ada dua hal yang dicermati Polri dalam hasil investigasi itu. Yakni, kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawful killing atau penembakan yang dilakukan di luar hukum.
 
"Polri menerima hasil inevstigasi Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman. Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Penembakan Laskar FPI Berawal dari Upaya Pengepungan Polda Metro
 
Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam penembakan enam pengikut Rizieq. Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada Polri.
 
Pertama, Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Hal itu untuk mendapatkan kebenaran materiel lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
 
Kedua, mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil. Yakni, Avanza warna hitam berpelat B 1739 PWQ dan Avanza warna Silver berpelat B 1278 KJD.
 
Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI). Keempat, meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan