Jakarta: Polisi menangkap pelaku penyuntingan foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor porno asal Jepang, Shigeo Tokuda, atau dikenal bernama Kakek Sugiono. Pelaku ditangkap di Sumatra Utara.
"Pada Jumat, 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
SM diringkus penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. SM dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan SM berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim tanggal 30 September 2020. SM dilaporkan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SM langsung mengakui perbuatannya. Dia menyunting foto karena mengaku kecewa dengan Wapres Ma'ruf Amin.
Namun, Argo masih enggan menjelaskan pernyataan Ma'ruf yang membuat SM kecewa. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu telepon genggam, satu kartu sim, dan satu akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.
Penangkapan SM terekam gawai dan beredar di pesan WhatsApp. Dalam sebuah foto, SM terlihat mengenakan kaos oranye dan celana olahraga biru.
Video yang beredar memperlihatkan petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada SM yang sedang duduk di ruang tamu. SM juga sempat difoto sambil memegang telepon genggam yang membuktikan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang dimilikinya.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar sebuah unggahan dari akun Facebook Oliver Leaman S yang menampilkan foto kolase Wapres Ma'ruf Amin dengan gambar animasi Kakek Sugiono.
"Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama, tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah salat Jumat," narasi foto suntingan SM.
Jakarta: Polisi menangkap pelaku penyuntingan foto Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor porno asal Jepang, Shigeo Tokuda, atau dikenal bernama Kakek Sugiono. Pelaku ditangkap di Sumatra Utara.
"Pada Jumat, 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
SM diringkus penyidik Direktorat Tindak
Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. SM dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan SM berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim tanggal 30 September 2020. SM dilaporkan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SM langsung mengakui perbuatannya. Dia menyunting foto karena mengaku kecewa dengan Wapres Ma'ruf Amin.
Namun, Argo masih enggan menjelaskan pernyataan Ma'ruf yang membuat SM kecewa. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu telepon genggam, satu kartu sim, dan satu akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.