Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal di usia ke 71 tahun pada Minggu, 28 Februari 2021. Harta pria kelahiran 1949 yang telah 18 tahun mengabdi sebagai hakim agung itu jauh dari kata fantastis.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Artidjo senilai Rp922 juta. Sebesar Rp700 juta hartanya yang terdata berupa rumah di Sleman, Yogyakarta.
Artidjo tidak memiliki kendaraan. Namun, dia memiliki harta bergerak senilai Rp19 juta. Artidjo juga tidak punya surat berharga.
Artidjo tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp203 juta. Dia tidak mempunyai harta lain yang tercatat di LHKPN itu.
Baca: Logika Hukum Artidjo Soal Kasasi Buat Koruptor Gamang
KPK berduka atas meninggalnya anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar. Artidjo meninggal hari ini, 28 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal di usia ke 71 tahun pada Minggu, 28 Februari 2021. Harta pria kelahiran 1949 yang telah 18 tahun mengabdi sebagai hakim agung itu jauh dari kata fantastis.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Artidjo senilai Rp922 juta. Sebesar Rp700 juta hartanya yang terdata berupa rumah di Sleman, Yogyakarta.
Artidjo tidak memiliki kendaraan. Namun, dia memiliki harta bergerak senilai Rp19 juta. Artidjo juga tidak punya surat berharga.
Artidjo tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp203 juta. Dia tidak mempunyai harta lain yang tercatat di LHKPN itu.
Baca:
Logika Hukum Artidjo Soal Kasasi Buat Koruptor Gamang
KPK berduka atas meninggalnya anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar. Artidjo meninggal hari ini, 28 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami sangat berduka cita atas
wafatnya anggota dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)