Jakarta: Perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 disebut puncak gunung es birokrasi penganggaran. Persyaratan yang rumit dan proses yang berliku dinilai menjadi penyebab.
"Baik dari sisi persyaratan pengajuan dan prosedurnya dari daerah, maupun prosedur persetujuan dan pencairan dari pusat yang juga sama rumitnya," papar Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna saat dihubungi Media Indonesia, Minggu, 25 Oktober 2020.
Menurut dia, birokrasi rumit diperparah perencanaan asal-asalan yang diajukan pemerintah daerah. Pemicu lain yakni ketidakpastian anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat.
Baca: KPK Tangani Tiga Perkara Dugaan Rasuah Dana Alokasi Khusus
"Yang pasti seringkali daerah-daerah sekedar menebak-nebak berapa DAK yang akan turun ke daerahnya. Karena semua ditentukan pusat meskipun daerah sudah mengajukan secara rinci," kata Agus.
Guna menangani sengkarut sistem penganggaran ini, ia menyarankan supaya pemerintah pusat memperbaiki aturannya. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci untuk menekan sengkarut penganggaran.
"Jadi sistem penganggaran harus dibuat lebih sederhana dan memberi kepastian kepada daerah, transparan dan memenuhi akuntabilitas publik," pungkasnya.
Jakarta: Perkara
korupsi yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 disebut puncak gunung es birokrasi penganggaran. Persyaratan yang rumit dan proses yang berliku dinilai menjadi penyebab.
"Baik dari sisi persyaratan pengajuan dan prosedurnya dari daerah, maupun prosedur persetujuan dan pencairan dari pusat yang juga sama rumitnya," papar Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna saat dihubungi
Media Indonesia, Minggu, 25 Oktober 2020.
Menurut dia, birokrasi rumit diperparah perencanaan asal-asalan yang diajukan pemerintah daerah. Pemicu lain yakni ketidakpastian anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat.
Baca: KPK Tangani Tiga Perkara Dugaan Rasuah Dana Alokasi Khusus
"Yang pasti seringkali daerah-daerah sekedar menebak-nebak berapa DAK yang akan turun ke daerahnya. Karena semua ditentukan pusat meskipun daerah sudah mengajukan secara rinci," kata Agus.
Guna menangani sengkarut sistem penganggaran ini, ia menyarankan supaya pemerintah pusat memperbaiki aturannya. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci untuk menekan sengkarut penganggaran.
"Jadi sistem penganggaran harus dibuat lebih sederhana dan memberi kepastian kepada daerah, transparan dan memenuhi akuntabilitas publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)