Zaskia Gotik (kiri) tampil bersama Elvy Sukaesih dan Ayu Ting Ting di Jakarta, Rabu (10/12) malam.ANT/Julius Wiyanto
Zaskia Gotik (kiri) tampil bersama Elvy Sukaesih dan Ayu Ting Ting di Jakarta, Rabu (10/12) malam.ANT/Julius Wiyanto

Zaskia Gotik Terancam Bui 5 Tahun

Arga sumantri • 21 Maret 2016 13:47
medcom.id, Jakarta: Pedangdut Surkianih alias Zaskia Gotik dalam waktu dekat diperiksa. Dia diduga menghina lambang negara.
 
Zaskia terancam dijerat Pasal 57 huruf A dan Pasal 68 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Ancaman hukumannya lima tahun.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Senin (21/3/2016), mengatakan, status Zaskia masih terlapor. Kepolisian masih mengumpulkan alat bukti.

Polda Metro juga menjadwalkan memeriksa Ayu Ting Ting, Denny Cagur, dan Julia Perez. Mereka diperiksa sebagai saksi.
 
Zaskia dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan anggota DPD Fahira Idris. Zaskia diduga menghina lambang negara, Pancasila, saat menjadi bintang tamu di sebuah acara di stasiun televisi swasta.
 
Zaskia menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging. Pelaporan terhadap Zaskia tertuang dalam nomor laporan LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan