Jakarta: Polisi menangkap seorang model video klip dan selebgram terkenal bernama Reva Alexa. Ia diringkus terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 02.15 WIB.
Selain Reva, polisi juga menangkap seorang foto model majalah bernama Iwan Kurniawan. Penangkapan ini dilakukan di Perumahan Taman Beverly Golf Jalan Danau Belinda nomor 12 Karawaci Tangerang Kota.
"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Baca: Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Dikirim ke BNN Kota
Argo mengaku telah menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Hasil penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram. "Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," ujarnya.
Argo belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan selebgram transgender ini. Namun, kedua publik figur itu sudah diperiksa secara intensif guna mengetahui pengedar barang haram tersebut. "Sementara kita kembangkan. Laporan lengkap menyusul," pungkas Argo.
Jakarta: Polisi menangkap seorang model video klip dan selebgram terkenal bernama Reva Alexa. Ia diringkus terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 02.15 WIB.
Selain Reva, polisi juga menangkap seorang foto model majalah bernama Iwan Kurniawan. Penangkapan ini dilakukan di Perumahan Taman Beverly Golf Jalan Danau Belinda nomor 12 Karawaci Tangerang Kota.
"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Baca: Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Dikirim ke BNN Kota
Argo mengaku telah menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Hasil penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram. "Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," ujarnya.
Argo belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan selebgram transgender ini. Namun, kedua publik figur itu sudah diperiksa secara intensif guna mengetahui pengedar barang haram tersebut. "Sementara kita kembangkan. Laporan lengkap menyusul," pungkas Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)