Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai rompi biru penangkal korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekadar gimik seremonial. Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan KPK seharusnya mementingkan kinerja secara maksimal.
"MAKI menganggap ini gimik aja. Upaya KPK memberikan rompi biru atau apapun untuk menangkal rompi orange," kata Boyamin dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 1 Juni 2022.
Boyamin menyayangkan KPK tidak menyentuh substansi pemberantasan korupsi. KPK belum beranjak dari kegiatan yang bersifat seremonial.
"Jika kita berbicara soal substansi, mestinya seperti perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan kontrol secara menyeluruh," tambahnya
Menurutnya, KPK seharusnya belajar di negara maju Amerika Serikat (AS). Lembaga antikorupsi AS tak hanya mengurus kerja pemerintah.
"Beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran penyimpangan diberi pembinaan selama dua tahun dan dikontrol hingga menjadi perusahaan yang bersih," tutup Boyamin. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai rompi biru penangkal korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekadar gimik seremonial. Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan KPK seharusnya mementingkan kinerja secara maksimal.
"MAKI menganggap ini gimik aja. Upaya KPK memberikan rompi biru atau apapun untuk menangkal rompi orange," kata Boyamin dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Rabu, 1 Juni 2022.
Boyamin menyayangkan KPK tidak menyentuh substansi pemberantasan korupsi. KPK belum beranjak dari kegiatan yang bersifat seremonial.
"Jika kita berbicara soal substansi, mestinya seperti perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan kontrol secara menyeluruh," tambahnya
Menurutnya, KPK seharusnya belajar di negara maju Amerika Serikat (AS). Lembaga antikorupsi AS tak hanya mengurus kerja pemerintah.
"Beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran penyimpangan diberi pembinaan selama dua tahun dan dikontrol hingga menjadi perusahaan yang bersih," tutup Boyamin.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)