Jakarta: Polsek Kawasan Sunda Kelapa menciduk pengedar sabu kristal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: A/14/II/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 26 Februari 2022.
Tersangka bernama Andi Muhammad, ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 00.30 WIB. Andi diciduk polisi di pinggir jalan Kebon tebu Elektro Rt.16/17 No.51 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli (narkoba)," ujar Kaposek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu, 26 Februari 2022.
Baca: 21 Kilogram Sabu di Makassar Dimusnahkan
Polisi menyita empat paket plastik klip yang berisi sabu kristal dengan berat total 1,45 gram brutto. Pihaknya juga menyita uang tunai Rp150 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka teracam dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan uji lab narkotika ke Puslabfor.
Jakarta:
Polsek Kawasan Sunda Kelapa menciduk pengedar
sabu kristal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: A/14/II/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 26 Februari 2022.
Tersangka bernama Andi Muhammad, ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 00.30 WIB. Andi diciduk polisi di pinggir jalan Kebon tebu Elektro Rt.16/17 No.51 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli (narkoba)," ujar Kaposek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu, 26 Februari 2022.
Baca:
21 Kilogram Sabu di Makassar Dimusnahkan
Polisi menyita empat paket plastik klip yang berisi sabu kristal dengan berat total 1,45 gram brutto. Pihaknya juga menyita uang tunai Rp150 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka teracam dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan uji lab narkotika ke Puslabfor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)