Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

141 OTT KPK Disebut 100% Terbukti di Persidangan

Candra Yuri Nuralam • 11 Januari 2022 06:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai produk penindakan kasus rasuah di Indonesia. Ratusan operasi senyap sudah digelar sejak KPK berdiri.
 
"Jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang 100 persen terbukti di persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.
 
Ali mengatakan seluruh tangkap tangan yang dilakukan pihaknya bisa dipertanggungjawabkan. KPK selalu menang bisa membuktikan di persidangan kasus korupsi yang berasal dari OTT.

Baca: KPK Kebut Proses Hukum Wali Kota Nonaktif Bekasi
 
Saat ini, KPK memaksimalkan kinerja membuktikan dugaan suap yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Lembaga Antikorupsi yakin bisa membuktikan dugaan suap Rahmat dalam persidangan.
 
"KPK sekali lagi mengajak seluruh pihak untuk terus optimis dan saling bahu-membahu dalam ikhtiar baik kita bersama mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, bebas dari korupsi," ujar Ali.
 
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi senyap di Bekasi. Sebanyak sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan