Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi penyebaran paham radikal di dunia maya. Ratusan akun teridentifikasi menyebarkan paham teroris.
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Komisaris Jenderal (Komjen) itu menyampaikan 600 akun itu teridentifikasi melalui konten yang diunggah. Jumlah konten yang diunggah mencapai 650.
"Di mana 409 konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan,147 konten anti dengan NKRI, 85 konten anti Pancasila, serta tujuh konten intoleran," ungkap dia.
Selanjutnya, dua konten berkaitan dengan paham takfiri. Terdapat juga muatan unggahan pendanaan sebanyak 40 konten.
Baca: Radikalisme dan Hoaks Peer Terbesar Menko Polhukam
"Karena pendanaan terorisme di dunia naya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," ujar Boy.
Boy menyampaikan pengawasan penyebaran paham radikalisme dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelejen Negara (BIN), TNI, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) mengidentifikasi penyebaran
paham radikal di dunia maya. Ratusan akun teridentifikasi menyebarkan
paham teroris.
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Komisaris Jenderal (Komjen) itu menyampaikan 600 akun itu teridentifikasi melalui konten yang diunggah. Jumlah konten yang diunggah mencapai 650.
"Di mana 409 konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan,147 konten anti dengan NKRI, 85 konten anti Pancasila, serta tujuh konten intoleran," ungkap dia.
Selanjutnya, dua konten berkaitan dengan paham takfiri. Terdapat juga muatan unggahan pendanaan sebanyak 40 konten.
Baca:
Radikalisme dan Hoaks Peer Terbesar Menko Polhukam
"Karena pendanaan terorisme di dunia naya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," ujar Boy.
Boy menyampaikan pengawasan penyebaran paham radikalisme dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelejen Negara (BIN), TNI, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)