Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dua kali memeriksa LHS, ayah tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pemeriksaan guna mengusut aliran dana.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.
Pemeriksaan ayah crazy rich asal Medan itu dilakukan pada Kamis, 17 Maret 2022 dan Rabu, 30 Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan di Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pada pemeriksaan pertama, LHS diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Kursus Trading di Medan. Dia dicecar 18 pertanyaan dari pukul 10.00-17.30 WIB.
Pada pemeriksaan kedua, dia dicecar 17 pertanyaan dari pukul 15.00-18.30 WIB. Pemeriksaan ini terkait penelusuran aliran dana Indra Kenz.
Namun, polisi tidak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, hal itu masuk materi penyidikan.
Baca: Usut Aliran Dana, Polisi Periksa Ibu Indra Kenz Hari Ini
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri dua kali memeriksa LHS, ayah tersangka kasus
investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias
Indra Kenz. Pemeriksaan guna mengusut aliran dana.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.
Pemeriksaan ayah
crazy rich asal Medan itu dilakukan pada Kamis, 17 Maret 2022 dan Rabu, 30 Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan di Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pada pemeriksaan pertama, LHS diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Kursus Trading di Medan. Dia dicecar 18 pertanyaan dari pukul 10.00-17.30 WIB.
Pada pemeriksaan kedua, dia dicecar 17 pertanyaan dari pukul 15.00-18.30 WIB. Pemeriksaan ini terkait penelusuran aliran dana Indra Kenz.
Namun, polisi tidak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, hal itu masuk materi penyidikan.
Baca:
Usut Aliran Dana, Polisi Periksa Ibu Indra Kenz Hari Ini
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong
trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan
trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi
online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)