Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap S, Ibu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana.
"Untuk saudari S, dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.
Gatot mengatakan sebelumnya penyidik telah memeriksa Ayah Indra Kenz, LHS. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 30 Maret 2022.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB," ujar Gatot.
LHS juga diperiksa untuk menelusuri aliran dana IK. Namun, Gatot tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut LHS dicecar 17 pertanyaan.
Baca: Lord Adi Kembalikan Uang Pemberian Indra Kenz ke Polri
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap S, Ibu tersangka Indra Kesuma alias
Indra Kenz. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri
aliran dana.
"Untuk saudari S, dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim pada hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.
Gatot mengatakan sebelumnya penyidik telah memeriksa Ayah Indra Kenz, LHS. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 30 Maret 2022.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB," ujar Gatot.
LHS juga diperiksa untuk menelusuri aliran dana IK. Namun, Gatot tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut LHS dicecar 17 pertanyaan.
Baca:
Lord Adi Kembalikan Uang Pemberian Indra Kenz ke Polri
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong
trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan
trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi
online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)