Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jelang Hakordia, KPK Perkuat Sistem Pelaporan Daring

Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2021 08:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui situs Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Sistem pelaporan daring itu diperkuat menjelang perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Kamis, 9 Desember 2021.
 
"Transparansi merupakan asas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ (Pajak Penerangan Jalan)," kata Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Menurut dia, masyarakat kini bisa melaporkan masalah dan melihat informasi terkait PPJ. Pajak itu terkait penggunaan tenaga listrik untuk penerangan jalan yang digunakan masyarakat.

"KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya," ujar Budi.
 
Baca: Hari Antikorupsi Sedunia Diharapkan Bikin Pemberantasan Korupsi Semakin Kompak
 
Pelaporan masalah penerangan jalan dinilai penting. Pasalnya, banyak masyarakat membuat penerangan jalan dengan cara sembarangan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).
 
"Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik," tutur Budi.
 
Pemda juga bisa melihat keluhan warga melalui 'wajah baru' JAGA. Setidaknya, ada lima masalah yang bisa dilihat pemda untuk memperbaiki diri.
 
"Pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik; lima peringkat teratas golongan tarif listrik; nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, nontagihan listrik, prabayar, dan restitusi; serta riwayat pelunasan PPJ; dan tagihan listrik pemda," kata Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan