Jakarta: Artis Dinar Candy mengaku memakai bikini memprotes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Namun, polisi tak percaya begitu saja pengakuan tersebut, motif Dinar tengah digali.
"Apa motifnya dan seperti apa nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan Intensif
Yusri menjelaskan penggalian motif diperlukan untuk menyelisik tingkah artis tersebut. Sebab, aksi Dinar dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di Indonesia.
"Kita ketahui bersama, yang perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara norma-norma, agama, kesusilaan, ini paling kental di negara ini, ini yang menjadi dasar," ujar Yusri.
Ia meyakini masyarakat juga menentang aksi Dinar. Saat ini, Dinar masih dalam pemeriksaan unit Reserse Kriminal Polres Jaksel di Mapolres Jaksel.
Yusri mengatakan artis tersebut terancam jerat pasal Undang-Undang (UU) Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dinar diketahui mengunggah rekaman aksi berbikini ke akun media sosial Instagram miliknya.
"Kalau memang penuhi unsur kedua pasal itu maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.
Di sisi lain, adik Dinar Candy juga diperiksa lantaran merekam aksi kakaknya menggunakan handphone. Sebanyak dua gawai milik Dinar disita sebagai barang bukti.
"Mudah-mudahan sore ini kami gelar perkara setelah periksa saksi lain termasuk saksi ahli untuk penentuan persangkan pasalnya," kata Yusri.
Jakarta: Artis Dinar Candy mengaku memakai bikini memprotes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Namun, polisi tak percaya begitu saja pengakuan tersebut, motif
Dinar tengah digali.
"Apa motifnya dan seperti apa nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca:
Dinar Candy Jalani Pemeriksaan Intensif
Yusri menjelaskan penggalian motif diperlukan untuk menyelisik tingkah artis tersebut. Sebab, aksi Dinar dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di Indonesia.
"Kita ketahui bersama, yang perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara norma-norma, agama, kesusilaan, ini paling kental di negara ini, ini yang menjadi dasar," ujar Yusri.
Ia meyakini masyarakat juga menentang aksi Dinar. Saat ini, Dinar masih dalam pemeriksaan unit Reserse Kriminal Polres Jaksel di Mapolres Jaksel.
Yusri mengatakan artis tersebut terancam jerat pasal Undang-Undang (UU) Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dinar diketahui mengunggah rekaman aksi berbikini ke akun media sosial
Instagram miliknya.
"Kalau memang penuhi unsur kedua pasal itu maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.
Di sisi lain, adik Dinar Candy juga diperiksa lantaran merekam aksi kakaknya menggunakan
handphone. Sebanyak dua gawai milik Dinar disita sebagai barang bukti.
"Mudah-mudahan sore ini kami gelar perkara setelah periksa saksi lain termasuk saksi ahli untuk penentuan persangkan pasalnya," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)