Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Demo di Pengadilan Tinggi Jakarta, 20 Pendukung Rizieq Ditangkap

Hilda Julaika • 30 Agustus 2021 15:20
Jakarta: Polisi menangkap 20 pendukung eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai demonstrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.
 
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
 
Mereka ditangkap lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. Perlawanan yang dilakukan dengan melemparkan batu ke arah petugas.

Massa juga ada yang ikut terkena lemparan batu. Namun, polisi menyebut tak melakukan pelemparan batu tersebut. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
 
"Itu kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga. Karena dari kami petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya.
 
Baca: Banding Ditolak, Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
 
Ade mengatakan kondisi sudah kondusif dan massa sudah membubarkan diri. Jumlah massa yang demonstrasi diperkirakan mencapai ratusan orang secara terpencar-pencar.
 
"Untuk situasi sekarang sudah cukup kondusif ya," ujarnya.
 
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas terdakwa perkara tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat, Muhammad Rizieq Shihab. Banding yang diajukan Rizieq kandas sehingga hukuman yang diterimanya tak berubah.
 
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
 
PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur RS UMMI Bogor Andi Tatat Hanif. Keduanya masing-masing divonis satu tahun penjara terkait perkara serupa.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan