Jakarta: Usai pulang dari kunjungan mancanegara, Senin, 15 November 2021, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri agenda mediasi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Luhut menegaskan kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau.
"Kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab, di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah ya dia, kalau saya ya saya," kata Luhut dalam tayangan Newsline, di Metro TV, Senin, 15 November 2021.
Senin pagi, Luhut mendatangi Polda Metro Jaya. Tak lama masuk, Luhut kembali keluar, ia mengaku kecewa lantaran kedua terlapor dalam kasus pencemaran nama baik, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti justru tidak hadir dalam mediasi.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti (barbuk) ke polisi. Bukti untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik terhadap dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Dalam video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk Kontra tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Usai pulang dari kunjungan mancanegara, Senin, 15 November 2021, Menko Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri agenda
mediasi dalam kasus
pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Luhut menegaskan kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau.
"Kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab, di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah ya dia, kalau saya ya saya," kata Luhut dalam tayangan Newsline, di Metro TV, Senin, 15 November 2021.
Senin pagi, Luhut mendatangi Polda Metro Jaya. Tak lama masuk, Luhut kembali keluar, ia mengaku kecewa lantaran kedua terlapor dalam kasus pencemaran nama baik, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti justru tidak hadir dalam mediasi.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti (barbuk) ke polisi. Bukti untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik terhadap dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Dalam video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk Kontra tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)