Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona

Kapolsek dan Kapolres yang Gagal Tekan Kasus Covid-19 Terancam Dicopot

Kautsar Widya Prabowo • 25 Mei 2021 12:55
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal memberikan sanksi tegas kepada kapolsek dan kapolres yang gagal menekan angka kasus positif covid-19 di wilayahnya. Mereka terancam dicopot dari jabatannya.
 
"Kapolsek dan kapolres diwajibkan turun ke lapangan jangan cuma dengar-dengar (laporan covid-19) dari bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) saja terus tidur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Yusri mengatakan kapolsek dan kapolres yang berhasil mengendalikan covid-19 akan mendapatkan penghargaan. "Kapolda memang tegas, sampai hari ini Kabupaten Metro Bekasi ada peningkatan sangat signifikan covid-19," bebernya.

Yusri menyampaikan Kapolda Metro terus melakukan arahan kepada jajarannya hingga ke Bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai covid-19. Terutama, pada arus balik mudik Lebaran 2021.
 
"Dikasih pentunjuk bagaimana memasang stiker warganya yang belum pulang (mudik) ada warna putih, yang sudah kembali ada warna kuning, kemudian dilakukan tes swab antigen wajib kita lakukan, ini upaya memutus. Kalau negatif kasih warna hijau, kalau positif diberikan stiker warna merah," jelasnya.
 
Baca: Positif Covid-19 Usai Mudik, Pasutri Melarikan Diri Saat Akan Diisolasi
 
Yusri mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tetap dilaksanakan hingga 31 Mei 2021. Kegiatan tersebut untuk mendata warga Ibu Kota yang kembali dari kampung halamannya.
 
"Datanya dari RT dan petugas lapangan, kalau sudah pulang semuanya baru kita tarik anggota di lapangan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan