Kepala BNN Heru Winarko/MI/Piuserlangga
Kepala BNN Heru Winarko/MI/Piuserlangga

6 Kasus Narkoba Diungkap dalam Sebulan

Faisal Abdalla • 08 Maret 2018 12:26
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap enam kasus pidana narkotika sepanjang Februari 2018. Ketua BNN Irjen Heru Winarko mengatakan aparat menyita total 53,9 kilogram narkotika jenis sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi.
 
"Kasus pertama diungkap pada 25 Februari, BNN menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat narkotika Malaysia-Aceh-Medan di Medan," kata Heru di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 8 Maret 2018.
 
Dari empat orang tersangka AMD, AM, AMZ, ZF, dan DS alias MR, BNN berhasil menyita 15,05 kilogram sabu dan 70.905 butir ekstasi. Salah orang tersangka, AMZ, tewas di tangan aparat karena berusaha melawan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, dan Polis Diraja Malaysia," kata Heru.
 
Kasus kedua diungkap BNN pada Sabtu 10 Februari 2018 di kawasan dusun Ulee Uteun, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Tim gabungan BNN dan Polis Diraja Malaysia menggagalkan penyelundupan 20,9 kilogram sabu yang dikemas di dalam 20 bungkus teh Cina.
 
Heru mengatakan barang haram tersebut hendak diselundupkan ED, DB, dan SA dari Indonesia ke Penang, Malaysia, melalui jalur laut.
 
Kasus ketiga berhasil diungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas menangkap MK dan MI yang menyelundupkan 1.028 gram sabu di dalam sepatu, pakaian, dan tas.
 
"Control delivery dilakukan dan tim berhasil menangkap tersangka lainnya bernama FE di Jalan Merdeka Raya, Tangerang," ujar Heru.
 
BNN bekerja sama dengan TNI AU Bandara Halim Perdanakusuma dalam mengungkap kasus keempat. Mereka menangkap tiga tersangka yang terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu, 25 Februari 2018.
 
"Ketiganya MU, RA, dan MUR. Tim tidak langsung melakukan penangkapan, quality control dilakukan hingga berhasil mengamankan seorang kurir bernama AH di Jakarta Timur," ucap eks Deputi Penindakan KPK itu.
 
Modus yang digunakan serupa dengan kasus ketiga. Sebanyak 1,5 kilogram sabu dikemas dan disembunyikan di dalam sepatu. Dari keterangan tersangka, petugas berhasil menangkap DR, tersangka lain di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
 
"Kasus keempat adalah penyelundupan 8,3 kilogram sabu yang dilajukan dua orang pria asal Aceh berinisial ZUL dan ZOE. Keduanya ditangkap saat berada di kamar indekos di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Februari 2018," ungkap Heru.
 
Tersangka mengaku telah memberikan 2 kilogran sabu kepada pria berinisial A. A ditangkap petugas di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
 
Kasus terakhir terjadi di Lampung Selatan. BNN menangkap dua tersangka, HS dan MY, serta barang bukti 5,1 kilogram sabu.
 
"Kepada petugas keduanya mengaku jika sabu tersebut milik AT. Pengembangan dilakukan hingga BNN berhasil menangkap AT di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, saat hendak bertolak ke Jakarta," beber Heru.
 
Semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>