Jakarta: Polisi menggrebek PT. Kensur Hutama. Perusahaan yang berada di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat tersebut diduga kuat melakukan praktik perdagangan manusia.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Sambo mengungkapkan penggeledahan tersebut berdasarkan berita faks Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, yang menyebut adanya dugaan perdagangan orang sebanyak 238 pekerja migran Indonesia.
"Salah satunya adalah YS yang kabur ke KJRI setelah diperkerjakan jadi pembantu di Jeddah," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Maret 2018.
Ferdy mengatakan, YS tak digaji dan dilecehkan oleh majikannya selama bekerja di Jeddah. Selain itu, paspor korban juga ditahan oleh PT Kensur Hutama setelah dipulangkan dari Jeddah.
Ia mengatakan, awalnya, YS pada Agustus 2017 direkrut oleh seorang tersangka berinisial SN di NTB. Korban kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke tersangka MR.
Identitas nama dan tanggal lahir korban di pasport diubah. Tersangka MR kemudian mengantar YS ke PT Kensur Hutama dan ditampung selama sepekan. Selanjutnya, ia dipindah ke rumah bos PT Kensur Hutama, Ali Idrus di Cibubur selama dua pekan.
"Pada tanggal 31 Januari 2018, korban di berangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa cleaning service, dikarenakan adanya moratorium pelarangan pengiriman sebagai pembantu," ujarnya.
Ferdy menandaskan, PT Kensur Hutama sengaja mengubah data pekerjaan sebagai cleaning service untuk memberangkatkan korbannya.
" Hal ini dapat dilihat dari data KJRI Jeddah," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id