Ilustrasi tawuran - MTVN.
Ilustrasi tawuran - MTVN.

Polisi Tangkap 8 Orang yang Diduga Terlibat Tawuran di Koja

Arga sumantri • 10 Oktober 2017 16:54
medcom.id, Jakarta: Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat tawuran di Koja, Jakarta Utara. Kedelapan orang masih dalam pemeriksaan intensif.
 
"Kami punya waktu 24 jam melakukan pemeriksaan (sebelum menjadikan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2017.
 
Argo mengatakan, kedelapan orang itu menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Dari tangan kedelapan orang itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

"Ada pedang, ada juga beberapa besi yang digunakan," ucap Argo.
 
Argo belum merinci identitas pelaku tawuran yang diamankan. Termasuk, apakah kedelapan ini berasal dari satu atau dua kelompok pemuda yang bertikai.
 
Argo mengatakan, polisi juga telah mengumpulkan dua kubu yang terlibat tawuran. Lewat tangan Polres Jakarta Utara dan Dandim setempat, kedua kubu yang bertikai telah dimediasi. "Harapannya tidak terjadi konflik lagi," imbuh Argo. 
 
Tawuran dua kelompok pemuda pecah di Jalan Perjuangan Raya, Koja, Jakarta Utara, Senin 9 Oktober 2017 sore. Tawuran dipicu aksi pembacokan yang dilakukan salah satu kelompok pemuda itu pada Minggu 8 Oktober 2017. Kelompok yang anggotanya dibacok hendak menuntut balas.
 
Sekitar pukul 16.10 WIB, aparat Kepolisian dan Koramil 01/Koja & Kodim 0502/ tiba di lokasi dan langsung mengamankan situasi. Personel melucuti seluruh senjata tajam yang dibawa dua kelompok yang bertikai. Satu korban meninggal dunia atas nama Beny, warga Rawa Sengon, Kelapa Gading.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan