Petugas mengamankan puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkoba saat melakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu, 17 Desember 2017 dini hari WIB. MI/Arya Manggala
Petugas mengamankan puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkoba saat melakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu, 17 Desember 2017 dini hari WIB. MI/Arya Manggala

Buwas: Diskotek MG International Sudah Lama Dideteksi

Whisnu Mardiansyah • 18 Desember 2017 07:08
Jakarta: Pabrik sabu merangkap diskotek di MG Internasional, Jakarta Barat sudah lama diendus aparat. Pabrik sabu ini diketahui telah berjalan dua setengah tahun.
 
"Kasus ini lama kita deteksi. Kita bisa memastikan kemarin. Kita gerebek ternyata itu dibuatkan pabrik di lantai 4," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dalam Program Metro Pagi Primetime Metro TV, Senin, 18 Desember 2017.
 
BNN, kata Buwas, terus menelusuri dan mengejar pelaku utama. Termasuk pemilik pabrik yang hingga kini masih melarikan diri. BNN menduga pemilik pabrik sabu ini memiliki kaitan dengan sindikat dan jaringan besar peredaran sabu di Indonesia. 

"Dalam waktu singkat bisa kita temukan dan ungkap secara utuh. Sampai sekarang ini yang di dalam (pelaku tertangkap) saling lempar, saling tunjuk. Ini sindikat besar dan jaringan besar," jelas Buwas.
 
Dari barang bukti yang disita bisa dipastikan pabrik tersebut, lanjut Buwas, mampu memproduksi sabu dalam jumlah yang luar biasa. Ditambah adanya kecenderungan permintaan sabu di pasaran yang cukup meningkat jelang perayaan Natal dan tahun baru. 
 
"Permintaan atau demand besar kita waspadai ini," ucapnya.
 
Diskotek MG Internasional Club digerebek BNN Minggu kemarin. Selain tempat hiburan malam, lokasi itu juga diduga jadi tempat produksi dan peredaran narkoba.
 
Hasil penggeledahan, pabrik sabu dan ekstasi terletak di lantai empat gedung. Direktur Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari memastikan laboratorium penghasil narkoba yang ada itu, berskala besar.
 
Narkoba yang diproduksi serta dijual di diskotek MG berbentuk sabu cair. Barang haram itu dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter dan dibanderol Rp400 ribu per botol. Tak sembarang orang bisa memesan sabu cair yang dijual. Pelanggan mesti memiliki kartu anggota diskotek yang sudah disediakan.
 
Sebanyak 120 orang yang merupakan pengunjung dan pekerja digiring petugas lantaran positif menggunakan zat terlarang jenis metamfetamin (sabu) dan amfetamin (ekstasi). Lima pegawai diskotek yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Wastam, 43, Ferdiansyah, 23, Dedi Wahyudi, 40, Mislah, 45, dan manager diskotek, Fadly.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan