Gedung Kejaksaan Agung. Foto Medcom.
Gedung Kejaksaan Agung. Foto Medcom.

Ketegasan Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Al Abrar • 12 Oktober 2024 14:08
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sejumlah kasus kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhiyaksa.
 
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Anthony Leong, mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi, belakangan sejumlah kasus besar berhasil dibongkar.
 
"Keberanian Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi," ujar Anthony yang baru selesai executive course di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Jumat,  11 Oktober 2024. 

Anthony menambahkan, kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
 
Selama memimpin, menurutnya, Jaksa Agung terlihat tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang tak lepas dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, mulai dari menteri dan lainnya.
 
"Prestasi Kejagung yang sekarang sudah seharusnya diteruskan di periode mendatang di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendor," kata Pakar Komunikasi dan juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).
 
Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sejumlah kasus kakap berhasil dibongkar di antaranya kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar dalam perkara tersebut.
 
Sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Meliputi, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
 
Kemudian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian Negara mencapai Rp16,8 triliun.
 
Mirip dengan kasus Jiwasraya, pada 2020, kasus korupsi Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri dibongkar Kejagung. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. 
 
Kasus korupsi Garuda Indonesia pada 2022 juga berhasil dibongkar Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia. 
 
Kejagung menemukan adanya korupsi yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dijerat sebagai tersangka.
 
Kasus kakap lainnya yakni, korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan