medcom.id, Jakarta: Bintang yang berada di pundak Budi Waseso saat ini telah bertambah satu. Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri dengan tiga bintang di pundaknya. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1984 ini menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dicopot dan dimutasi ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Pro-kontra muncul dari berbagai kalangan soal kenaikan pangkat Budi Waseso. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, kenaikan pangkat Budi Waseso dari Irjen menjadi Komjen tidak wajar. KontraS memiliki catatan buruk terhadap sepak terjang mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
"Saya tidak melihat ada prestasi yang gemilang, hingga melompat dari bintang satu menjadi bintang tiga. Ada yang tidak wajar di situ. Karena masih banyak yang lebih layak,” kata Wakil Koordinator KontraS Chris Biantoro, Kamis (5/2/2015) kemarin.
KontraS menyayangkan pengangkatan Budi Waseso dilakukan dengan instan. Menurutnya, Budi memiliki catatan buruk selama menjadi Kapolda Gorontalo dan saat menjabat Kabareskrim.
Namun sejumlah pihak menilai bahwa Budi Waseso pantas sebagai kabareskrim. Bahkan mantan Kepala Sespimti Polri ini menjadi salah satu kandidat yang masuk ke dalam bursa kapolri. "Kalau calon yang lama ada lima nama, satu nama bermasalah dan saat ini ada empat. Empat nama itu ada perubahan, Suhardi Alius muda angkatan sehingga digantikan oleh Budi Waseso," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala.
Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, peluang pengangkatan Budi Waseso sebagai kapolri tergantung keputusan Presiden. "Itu sangat tergantung Presiden dan Kompolnas dalam UU No. 2 tahun 2002," kata Badrodin.
Budi Waseso mengaku siap jika ditunjuk menjadi orang nomor satu di institusi Kepolisian. Dia mengatakan sebagai anggota Polri harus mau mengemban amanah. Namun, dia belum mendengar kabar tersebut dan belum mendapatkan kabar dari Kompolnas selaku lembaga yang ditunjuk Presiden. "Ya siap. Kita tidak boleh menolak tugas dan tanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif memberanarkan Presiden Jokowi mengurungkan niatnya melantik calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan. Bahkan pihak Istana mengatakan Jokowi telah berkali-kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dari pencaonan Kapolri.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi. Tak lama kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Status tersangka yang menjerat BG tak membuat dia terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil uji kelayakan di DPR meloloskan BG. DPR pun menyerahkan pelantikan BG kepada Presiden Jokowi.
medcom.id, Jakarta: Bintang yang berada di pundak Budi Waseso saat ini telah bertambah satu. Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri dengan tiga bintang di pundaknya. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1984 ini menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dicopot dan dimutasi ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Pro-kontra muncul dari berbagai kalangan soal kenaikan pangkat Budi Waseso. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, kenaikan pangkat Budi Waseso dari Irjen menjadi Komjen tidak wajar. KontraS memiliki catatan buruk terhadap sepak terjang mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
"Saya tidak melihat ada prestasi yang gemilang, hingga melompat dari bintang satu menjadi bintang tiga. Ada yang tidak wajar di situ. Karena masih banyak yang lebih layak,” kata Wakil Koordinator KontraS Chris Biantoro, Kamis (5/2/2015) kemarin.
KontraS menyayangkan pengangkatan Budi Waseso dilakukan dengan instan. Menurutnya, Budi memiliki catatan buruk selama menjadi Kapolda Gorontalo dan saat menjabat Kabareskrim.
Namun sejumlah pihak menilai bahwa Budi Waseso pantas sebagai kabareskrim. Bahkan mantan Kepala Sespimti Polri ini menjadi salah satu kandidat yang masuk ke dalam bursa kapolri. "Kalau calon yang lama ada lima nama, satu nama bermasalah dan saat ini ada empat. Empat nama itu ada perubahan, Suhardi Alius muda angkatan sehingga digantikan oleh Budi Waseso," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala.
Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, peluang pengangkatan Budi Waseso sebagai kapolri tergantung keputusan Presiden. "Itu sangat tergantung Presiden dan Kompolnas dalam UU No. 2 tahun 2002," kata Badrodin.
Budi Waseso mengaku siap jika ditunjuk menjadi orang nomor satu di institusi Kepolisian. Dia mengatakan sebagai anggota Polri harus mau mengemban amanah. Namun, dia belum mendengar kabar tersebut dan belum mendapatkan kabar dari Kompolnas selaku lembaga yang ditunjuk Presiden. "Ya siap. Kita tidak boleh menolak tugas dan tanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif memberanarkan Presiden Jokowi mengurungkan niatnya melantik calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan. Bahkan pihak Istana mengatakan Jokowi telah berkali-kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dari pencaonan Kapolri.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi. Tak lama kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Status tersangka yang menjerat BG tak membuat dia terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil uji kelayakan di DPR meloloskan BG. DPR pun menyerahkan pelantikan BG kepada Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)