Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa
Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa

Kalau Komjen Budi Gunawan Ada Masalah Pidana, Kenapa KPK Tidak Ambil Langsung?

Desi Angriani • 13 Januari 2015 13:06
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Kantor Presiden, Jakarta. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan akan melakukan diskusi dengan Presiden Jokowi, terkait penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
 
"Kami diskusi, tentu saja kami akan berikan pertimbangan kepada beliau (Presiden -red)," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (13/1/2015)
 
Adrianus mengatakan isu rekening gendut yang diduga dimiliki Komjen Budi Gunawan hanya sekedar isapan jempol belaka. Menurutnya itu hanya sebuah wacana yang belum terbukti. Selaku komponas, ia menghormati hak prerogatif presiden.

"Karena kami bilang itu hanya wacana, opini, siapa yang bisa verifikasi bahwa dia bermasalah dengan rekening gendut. Kalau betul ada masalah pidana, kenapa KPK tidak ambil langsung, itu hanya opini dan wacana masa kami ikuti itu. Namun, presiden bisa mengambil resiko politik," tuturnya
 
Nama Komjen Budi Gunawan hangat dibicarakan setelah surat rekomendasi calon Kapolri pengganti Sutarman yang ditandatangani Presiden Jokowi beredar di masyarakat. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 itu ditandangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari. Isinya mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan posisi Jenderal Pol Sutarman.
 
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan