medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Independen Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya hanya memberi pendapat bukan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kisruh KPK-Polri. Keputusan akhir masih ada di Jokowi.
"Kita cuma kasih saran, bukan rekomendasi. Putusan akhirnya tetap ada di tangan Presiden," kata Tumpak kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/1/2015).
Menurut dia, tim itu memang tak punya tenga untuk mendorong Jokowi menerima pendapatannya. Pasalnya, mereka bekerja tanpa Keppres yang mengatur kewenangan tim. Tugas mereka, sesuai permintaan Jokowi, cuma memberi saran bukan berupa rekomendasi putusan.
Tim Independen pun belum menerima timbal balik Jokowi terhadap pendapat mereka. Tumpak mengatakan, Jokowi lah yang punya andil dalam penyelesaian kisruh dua institusi penegak hukum ini. "Tidak ada batas waktu untuk Presiden menyelesaikan masalah ini. Itu kewenangan Presiden," pungkas mantan ketua KPK itu.
Berikut butir pernyataan tim independen yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 28 Januari kemarin:
Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang defenitif.
Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Independen Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya hanya memberi pendapat bukan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kisruh KPK-Polri. Keputusan akhir masih ada di Jokowi.
"Kita cuma kasih saran, bukan rekomendasi. Putusan akhirnya tetap ada di tangan Presiden," kata Tumpak kepada
Metrotvnews.com, Kamis (29/1/2015).
Menurut dia, tim itu memang tak punya tenga untuk mendorong Jokowi menerima pendapatannya. Pasalnya, mereka bekerja tanpa Keppres yang mengatur kewenangan tim. Tugas mereka, sesuai permintaan Jokowi, cuma memberi saran bukan berupa rekomendasi putusan.
Tim Independen pun belum menerima timbal balik Jokowi terhadap pendapat mereka. Tumpak mengatakan, Jokowi lah yang punya andil dalam penyelesaian kisruh dua institusi penegak hukum ini. "Tidak ada batas waktu untuk Presiden menyelesaikan masalah ini. Itu kewenangan Presiden," pungkas mantan ketua KPK itu.
Berikut butir pernyataan tim independen yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 28 Januari kemarin:
- Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
- Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang defenitif.
- Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
- Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
- Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)