medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tak berambisi menjadi kapolri. Untuk itu, Budi Gunawan menerima dengan lapang dada pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang menjadikan Budi Gunawan tak nyaman. Budi Gunawan akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan atas status tersangka yang disematkan kepadanya.
"Saya (Budi Gunawan) tidak pernah berambisi jadi kapolri. Tapi, dijadikan tersangka lah yang menyandera status BG di keluarga bahkan kolega karenanya BG melakukan perlawanan. (Kasus Budi Gunawan) clear di praperadilan, soal jabatan tidak masalah," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Razman pun membantah bila ada deal-deal politik antara Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo usai dibatalkan pelantikannya. Ia menyebut, dengan besar hati Budi Gunawan mengikhlaskan Badrodin Haiti diusulkan ke DPR RI sebagai calon kapolri menggantikan dirinya.
"Polisi kan di bawah presiden, tidak ada istilah deal. Jiwa besar BG menerima secara hukum. Kalau BG tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka, itu hak hukum dia mengajukan praperadilan," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tak berambisi menjadi kapolri. Untuk itu, Budi Gunawan menerima dengan lapang dada pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang menjadikan Budi Gunawan tak nyaman. Budi Gunawan akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan atas status tersangka yang disematkan kepadanya.
"Saya (Budi Gunawan) tidak pernah berambisi jadi kapolri. Tapi, dijadikan tersangka
lah yang menyandera status BG di keluarga bahkan kolega karenanya BG melakukan perlawanan. (Kasus Budi Gunawan)
clear di praperadilan, soal jabatan tidak masalah," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Razman pun membantah bila ada
deal-deal politik antara Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo usai dibatalkan pelantikannya. Ia menyebut, dengan besar hati Budi Gunawan mengikhlaskan Badrodin Haiti diusulkan ke DPR RI sebagai calon kapolri menggantikan dirinya.
"Polisi
kan di bawah presiden, tidak ada istilah
deal. Jiwa besar BG menerima secara hukum. Kalau BG tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka, itu hak hukum dia mengajukan praperadilan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)