Jakarta: Kominisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Pertemuan untuk mendalami lebih lanjut kasus kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019.
"Iya saya akan datang ke Polda untuk mempertanyakan penanganan terkait itu (21-22 Mei 2019)," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Amiruddin enggan bicara banyak terkait rencana pertemuan. Ia hanya menyebut akan datang bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Iya detailnya nanti lah. Nanti kita datang sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Baca juga: Amnesty Internasional Bahas Kerusuhan dengan Kapolda Metro Jaya
Amiruddin mengaku tak membawa berkas. Dalam pertemuan itu, kata dia, Komnas HAM hanya akan mendengarkan penyelidikan kepolisian terkait kerusuhan.
"Enggak, enggak ada berkas. Kita mau dengar saja dari mereka (polisi) dan nanti kita cocokkan dengan bahan yang kita punya. Kan enggak perlu ditunjukkan juga bahan yang kita punya," pungkasnya.
Selain Komnas HAM, Amnesty Internasional Indonesia juga berencana menemui Kapolda Metro Jaya. Keperluannya sama, membahas kasus kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Sebelum menemui Kapolda Metro Jaya, Amnesty Internasional Indonesia telah menemui tim investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadli Imran di Bareskrim. Amnesty sempat memaparkan sejumlah bukti-bukti hasil temuan internal.
Jakarta: Kominisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Pertemuan untuk mendalami lebih lanjut kasus kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019.
"Iya saya akan datang ke Polda untuk mempertanyakan penanganan terkait itu (21-22 Mei 2019)," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Amiruddin enggan bicara banyak terkait rencana pertemuan. Ia hanya menyebut akan datang bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Iya detailnya nanti lah. Nanti kita datang sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Baca juga:
Amnesty Internasional Bahas Kerusuhan dengan Kapolda Metro Jaya
Amiruddin mengaku tak membawa berkas. Dalam pertemuan itu, kata dia, Komnas HAM hanya akan mendengarkan penyelidikan kepolisian terkait kerusuhan.
"Enggak, enggak ada berkas. Kita mau dengar saja dari mereka (polisi) dan nanti kita cocokkan dengan bahan yang kita punya. Kan enggak perlu ditunjukkan juga bahan yang kita punya," pungkasnya.
Selain Komnas HAM, Amnesty Internasional Indonesia juga berencana menemui Kapolda Metro Jaya. Keperluannya sama, membahas kasus kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Sebelum menemui Kapolda Metro Jaya, Amnesty Internasional Indonesia telah menemui tim investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadli Imran di Bareskrim. Amnesty sempat memaparkan sejumlah bukti-bukti hasil temuan internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)