Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersinergi. Kedua pihak harus menyepakati kode etik dan pembagian tugas.
"Dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam bertugas," kata Sufmi saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Desember 2019.
Sufmi tak ingin tugas, pokok dan fungsi komisioner dan dewan pengawas tumpang tindih. Sebab harapan masyarakat, keduanya bisa kompak menjalankan tugas dan peran memberantas korupsi.
Di sisi lain, Sufmi juga meminta masyarakat memberi kesempatan pimpinan dan dewan pengawas KPK bekerja. Sehingga mereka mendapat waktu beradaptasi dan bersinergi.
"(Sehingga) mampu mengedepankan sistem pencegahan dalan tugas sehari hari," sambung Politikus Partai Gerindra itu.
Hari ini, Jumat, 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo resmi melantik pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK 2019-2023 terpilih yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Dalam proses seleksi di DPR, Firli terpilih sebagai Ketua KPK.
Bersamaan dengan itu, Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, hakim Albertina Ho, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersinergi. Kedua pihak harus menyepakati kode etik dan pembagian tugas.
"Dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam bertugas," kata Sufmi saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Desember 2019.
Sufmi tak ingin tugas, pokok dan fungsi komisioner dan dewan pengawas tumpang tindih. Sebab harapan masyarakat, keduanya bisa kompak menjalankan tugas dan peran memberantas korupsi.
Di sisi lain, Sufmi juga meminta masyarakat memberi kesempatan pimpinan dan dewan pengawas KPK bekerja. Sehingga mereka mendapat waktu beradaptasi dan bersinergi.
"(Sehingga) mampu mengedepankan sistem pencegahan dalan tugas sehari hari," sambung Politikus Partai Gerindra itu.
Hari ini, Jumat, 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo resmi melantik pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK 2019-2023 terpilih yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Dalam proses seleksi di DPR, Firli terpilih sebagai Ketua KPK.
Bersamaan dengan itu, Jokowi juga melantik lima anggota
Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, hakim Albertina Ho, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)