Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANT/Reno Esnir.
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANT/Reno Esnir.

Pemindahan Setnov Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Siti Yona Hukmana • 16 Juni 2019 18:14
Jakarta: Narapidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto dipindahkan ke sel isolasi di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat, karena pelesiran di wilayah Padalarang, Bandung Barat. Namun, pemindahan itu dinilai tak menyelesaikan masalah.
 
"Saya kira Setya Novanto dipindah ke Gunung Sindur itu upaya yang tidak menyelesaikan masalah. Menyelesaikan masalah, tapi tidak menyelesaikan akar masalah," kata ahli hukum tata negara Bivitri Susanti di Upnormal Coffee Roaster, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Juni 2019. 
 
Bivitri menilai mantan Ketua DPR itu harus mendapatkan sanksi tegas dan diumumkan ke publik. Pemerintah juga diminta menindak tegas Setnov karena aksi pelesirannya. Bivitri menambahkan seharusnya Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas Kepala Lapas Sukamiskin. 

"Akar masalanya adalah si ketua lapas juga enggak ditindak tegas. Jadi, kita juga punya rasa memang ada tindakan secara tegas yang dilakukan oleh pemerintah. Saya menghargai dipindahin, tapi tidak menyelesaikan masalah. Peraturan undang-undang sudah jelas," pungkas dia.
 
Baca: Barang Setnov Ikut Dipindah ke Rutan Teroris
 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Liberty Sitinjak mengatakan, Setnov izin keluar Lapas Sukamiskin pada hari Rabu, 12 Juni lalu untuk berobat rawat inap di RS Santosa Bandung dan baru kembali pada Jumat, 14 Juni sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di Lapas Sukamiskin, pihaknya langsung memeriksa Setnov.
 
Namun, Setnov diduga mendatangi sebuah tempat penjualan bahan bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 14 Juni 2019 siang. Dari foto yang beredar, Setnov mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam, wajahnya ditutup masker, dan tampak berbincang dengan seorang wanita.
 
Ini merupakan kali ketiga Setnov pelesiran di luar lapas setelah sebelumnya kedapatan berada di rest area KM 97 dan makan di restoran masakan Padang di sekitar kawasan RSPAD Gatot Soebroto. Namun Liberty membantah pemindahan ke Lapas Gunung Sindur sebagai akumulasi dari rangkaian pelesiran Setnov.
 
Liberti menyebut pengamanan terhadap Novanto di Gunung Sindur lebih diperketat. Termasuk pemberian izin berobat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan