Jakarta: Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Hendardi menanggapi dingin Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersoalkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) capim. Permintaan ini dianggap hasrat pribadi semata.
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW," kata Hendardi pada Medcom.id, Selasa, 6 Agustus 2019.
Hendardi menekankan, Pansel tak mempertanggungjawabkan hasil kerjanya ke ICW, melainkan ke Presiden Joko Widodo. Sejauh ini pun tidak ada protes Kepala Negara mengenai seleksi capim KPK.
Dia juga mengkritik langkah ICW yang mengatasnamakan kepentingan publik. Dia menyebut mayoritas yang dibeberkan ICW ditutupi dengan dalih atas nama masyarakat.
"Mereka mengatasnamakan publik atas dasar hasil riset atau survei atau mereka baru menang pemilu? Bisa serta merta dan dengan enteng mengatasnamakan publik," kata Hendardi.
Menurut dia, apa yang disuarakan ICW dan koalisi masyarakat sipil sarat kepentingan. Intinya, bukan kepentingan masyarakat luas yang diemban, tetapi golongan tertentu. Hendardi menilai sejatinya hal itu wajar, tetapi kini sudah berlebihan.
Baca: KPK Dinilai Butuh Pimpinan Baru
"Sudah sejak awal Pansel dibentuk mereka selalu nyinyir karena memang sangat mungkin memiliki vested interest," ujar Hendardi.
Saat ini, sebanyak 40 peserta calon pimpinan KPK dinyatakan lolos tes psikologis. Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni asesmen profil. Peserta seleksi yang lolos meliputi akademisi, advokat, jaksa, polisi, hingga pegawai KPK.
Pansel pun bakal menggandeng delapan lembaga untuk menyelisik rekam jejak 40 capim KPK yang mengikuti asesmen profil. KPK, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dirangkul dalam proses ini.
Jakarta: Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Hendardi menanggapi dingin Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersoalkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) capim. Permintaan ini dianggap hasrat pribadi semata.
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW," kata Hendardi pada
Medcom.id, Selasa, 6 Agustus 2019.
Hendardi menekankan, Pansel tak mempertanggungjawabkan hasil kerjanya ke ICW, melainkan ke Presiden Joko Widodo. Sejauh ini pun tidak ada protes Kepala Negara mengenai seleksi capim KPK.
Dia juga mengkritik langkah ICW yang mengatasnamakan kepentingan publik. Dia menyebut mayoritas yang dibeberkan ICW ditutupi dengan dalih atas nama masyarakat.
"Mereka mengatasnamakan publik atas dasar hasil riset atau survei atau mereka baru menang pemilu? Bisa serta merta dan dengan enteng mengatasnamakan publik," kata Hendardi.
Menurut dia, apa yang disuarakan ICW dan koalisi masyarakat sipil sarat kepentingan. Intinya, bukan kepentingan masyarakat luas yang diemban, tetapi golongan tertentu. Hendardi menilai sejatinya hal itu wajar, tetapi kini sudah berlebihan.
Baca: KPK Dinilai Butuh Pimpinan Baru
"Sudah sejak awal Pansel dibentuk mereka selalu nyinyir karena memang sangat mungkin memiliki
vested interest," ujar Hendardi.
Saat ini, sebanyak 40 peserta calon pimpinan KPK dinyatakan lolos tes psikologis. Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni asesmen profil. Peserta seleksi yang lolos meliputi akademisi, advokat, jaksa, polisi, hingga pegawai KPK.
Pansel pun bakal menggandeng delapan lembaga untuk menyelisik rekam jejak 40 capim KPK yang mengikuti asesmen profil. KPK, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dirangkul dalam proses ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)